banner 728x250

Gerai Mie Gacoan Baturaja Ramai Pengunjung, Izin Higiene Jadi Sorotan

BATURAJA, KARSASRIWIJAYA – Kehadiran gerai Mie Gacoan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), langsung menyedot perhatian masyarakat. Sejak mulai beroperasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Baru, gerai mie pedas tersebut nyaris tak pernah sepi dari antrean pengunjung.

Tingginya minat masyarakat itu diiringi sorotan terkait kelengkapan perizinan higiene sanitasi. Berdasarkan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, gerai tersebut disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), salah satu persyaratan penting bagi operasional usaha kuliner.

SLHS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan sebagai bukti bahwa tempat pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan. Sertifikat ini menjadi instrumen pengawasan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.

Menanggapi hal itu, aparat kepolisian setempat menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi teknis guna memastikan seluruh ketentuan perizinan dipenuhi sesuai regulasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga perlindungan konsumen tanpa mengabaikan iklim investasi dan usaha di daerah.

Sementara itu, manajemen Mie Gacoan menyampaikan bahwa proses pengurusan SLHS tengah berlangsung. Pengajuan sertifikat disebut telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamat kebijakan publik menilai fenomena ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan bisnis kuliner harus berjalan seiring kepatuhan terhadap regulasi, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Hingga kini, gerai tersebut tetap beroperasi dan menjadi salah satu pusat kuliner paling ramai di Baturaja.

Dilansir dari : mediarakyatsumatera.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *