banner 728x250

Mall Pelayanan Publik Lahat Diresmikan, Permudah Akses Layanan Masyarakat

Bupati Lahat Bursah Zarnubi meresmikan Mall Pelayanan Publik Tepian Ayek Lematang bersama jajaran PT Bukit Asam. Rabu (22/04/2026).

LAHAT, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Lahat meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepian Ayek Lematang sekaligus melaksanakan serah terima fasilitas dari PT Bukit Asam Tbk kepada Pemkab Lahat, Rabu (22/4/2026) sore.

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Widia Ningsih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan PT Bukit Asam Tbk.

Direktur Sumber Daya Manusia PT Bukit Asam Tbk, Ihsanuddin Usman, menyampaikan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa kehadiran MPP Tepian Ayek Lematang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat, terpadu, dan efisien.

“Mall Pelayanan Publik ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan, khususnya pada sektor pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Lahat.

Dengan hadirnya MPP Tepian Ayek Lematang, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, sehingga meningkatkan efisiensi serta kenyamanan dalam pengurusan administrasi.

Dilansir dari : lahatkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *