banner 728x250

Sengketa PGRI Memanas, Ketua PGRI Sumsel Versi Mandat PB PGRI Klaim Miliki Dasar Hukum Sah

Foto : Ketua PGRI Sumsel versi mandat PB PGRI, Drs. H. Riza Pahlevi, M.M

PALEMBANG – Polemik kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di tingkat pusat terus bergulir dan mulai berdampak ke daerah, termasuk Sumatera Selatan. Menanggapi pernyataan Ketua PGRI Sumsel Prof. Dr. Bukman Lian yang menyebut persoalan kepengurusan Pengurus Besar (PB) PGRI masih berproses secara hukum, Ketua PGRI Sumsel versi mandat PB PGRI, Drs. H. Riza Pahlevi, M.M., menegaskan bahwa tidak terdapat dualisme kepengurusan dalam organisasi tersebut.

Dalam keterangan video yang diterima redaksi, Riza menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya memiliki dasar hukum yang jelas dan mengacu pada keputusan PB PGRI di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno.

Menurut Riza, dasar hukum tersebut merujuk pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta Nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tertanggal 4 Mei 2026 yang menyatakan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) Nomor 000032 AH.01.08 Tahun 2024 batal atau tidak sah.

“Putusan tersebut memperkuat kedudukan kepengurusan PB PGRI yang dipimpin Teguh Sumarno. Sementara SK AHU Nomor 0001568 AH.01.08 yang menjadi dasar kepengurusan hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Surabaya masih berlaku dan belum dibatalkan,” ujar Riza.

Ia menilai istilah dualisme kepengurusan tidak tepat digunakan dalam kondisi saat ini. Menurutnya, pihak yang masih mengklaim kepengurusan seharusnya mengacu pada putusan hukum yang berlaku hingga ada keputusan baru yang berkekuatan hukum.

Riza menjelaskan, mandat kepengurusan yang diterimanya merupakan tindak lanjut hasil KLB PGRI di Surabaya pada November 2023 yang menetapkan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI.

Meski sengketa kepengurusan masih menjadi perhatian kalangan guru di seluruh Indonesia, Riza mengimbau seluruh anggota PGRI di Sumatera Selatan untuk tetap menjaga persatuan organisasi dan fokus memperjuangkan kepentingan guru serta kemajuan dunia pendidikan.

“Perbedaan pandangan harus disikapi secara dewasa. Jangan sampai konflik elite organisasi mengganggu marwah PGRI sebagai wadah perjuangan guru,” tegasnya.

Dilansir dari : catatanjurnalist.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *