banner 728x250

Bupati OKU Selatan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

MUARADUA, KARSASRIWIJAYA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dipimpin Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan Kadir, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti Abusama.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Abusama menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain agenda penyampaian Raperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari masing-masing daerah pemilihan. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Usai penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya, dokumen Raperda akan dibahas oleh DPRD sesuai tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dilansir dari : okuselatankab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *