banner 728x250

Pemkab PALI dan BPOM Sumsel Perkuat Sinergi Awasi Keamanan Pangan dan Obat

PALI, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperkuat komitmen dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan melalui Advokasi Lintas Sektor bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PALI, Rabu (8/7/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH., mewakili Bupati PALI Asgianto, ST., serta dihadiri kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Kartika Yanti menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan dan obat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya menjadi tugas BPOM semata.

Menurutnya, advokasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam aspek pengawasan, pembinaan, hingga penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Keamanan pangan merupakan fondasi kesehatan masyarakat. Melalui sinergi dengan BPOM Sumatera Selatan, kami ingin memastikan setiap produk pangan, obat-obatan, maupun kosmetik yang beredar di Kabupaten PALI telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar yang sah,” ujar Kartika Yanti.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda prioritas disepakati untuk memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten PALI, antara lain:

  • Pengawasan rutin pasar tradisional dan modern melalui pengambilan sampel secara berkala guna mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil pada produk pangan.
  • Pembinaan pelaku UMKM agar mampu menerapkan standar produksi yang baik sekaligus mempermudah proses pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) maupun perizinan BPOM.
  • Peningkatan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi kampanye Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

BPOM Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten PALI dalam memperkuat sistem pengawasan pangan dan obat di daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan peredaran produk ilegal maupun berbahaya, sekaligus mendukung pelaksanaan program nasional seperti Desa Pangan Aman dan Pasar Aman dari Zat Berbahaya yang akan diterapkan secara bertahap di sejumlah kecamatan.

Selain meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong daya saing produk UMKM lokal melalui peningkatan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menutup kegiatan, Sekda Kartika Yanti menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun langkah teknis sebagai tindak lanjut hasil advokasi.

“Kita ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Jangan sampai warga mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya akibat lemahnya pengawasan. Karena itu, komitmen bersama ini harus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan,” tegasnya.

Dilansir dari : palikab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *