BATURAJA, KARSASRIWIJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi memiliki anggota baru. Dadang Wijaya dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten OKU Masa Jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (20/7/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung khidmat. Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sehingga fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan secara optimal.
“Selamat kepada Bapak Dadang Wijaya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat Kabupaten OKU harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian,” ujar pimpinan sidang.
Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Usai dilantik, Dadang Wijaya menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten OKU.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya ingin memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Dapil II, semakin baik. Aspirasi masyarakat akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tegas Dadang.
Pemkab OKU Siap Perkuat Sinergi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Alva Elan, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten OKU, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dadang Wijaya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten OKU siap memperkuat sinergi bersama DPRD dalam mengawal berbagai program prioritas daerah. Kami berharap kehadiran Bapak Dadang Wijaya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten OKU,” ujar Alva Elan.
Dengan dilantiknya Dadang Wijaya melalui mekanisme PAW, diharapkan representasi masyarakat di DPRD Kabupaten OKU semakin optimal. Kehadirannya juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu.