Kado Spesial HUT ke-80 RI! Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

Jakarta, Karsa Sriwijaya– Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional , sebuah keputusan yang juga ditegaskan oleh Pemerintah Indonesia bahwa libur 18 Agustus 2025 akan menjadi cuti bersama. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia .

Keputusan penting ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri . SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi . Secara spesifik, menteri yang menandatangani adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, melalui Menko PMK Pratikno .

Penetapan cuti bersama ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 . Perubahan ini secara resmi menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia .

Rapat penetapan libur tambahan ini dilaksanakan di Kemenko PMK pada Kamis, 7 Agustus 2025 . Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi . Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah .

Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional .

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan . Hal ini termasuk upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif . Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, mengimbau agar seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas dapat memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa .

Sebagai informasi terkait, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, bahkan ada artikel yang mengaitkan penetapan ini dengan Prabowo . Topik terkait lainnya yang menjadi perhatian publik menjelang HUT RI adalah “war tiket” upacara HUT RI di Istana yang ludes dalam 25 menit .

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version