banner 728x250

Pati Memanas !!! DPRD Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Dok: jateng.jpnn.com

Pati – KARSASRIWIJAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengambil keputusan dalam Sidang Paripurna yang dihadiri seluruh fraksi di Gedung DPRD Pati, Seluruh partai politik menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8).

Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar. Termasuk Partai Gerindra yang menaungi Bupati Pati Sudewo juga menyatakan setuju.

“Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk Pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Meski demikian, Ali menyebut DPRD Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan langsung memberhentikan bupati.

Menurutnya, proses pemberhentian kepala daerah tetap menjadi kewenangan Mahkamah Agung (MA) setelah melalui tahapan sesuai ketentuan.

“Semuanya harus melalui tahapan, termasuk pembentukan pansus dan pembahasan hak angket kebijakan bupati. Tugas kami adalah keabsahannya,” katanya.

Keputusan tersebut disambut sorak sorai dan tepuk tangan masyarakat yang hadir di ruang sidang.

Suasana riuh menjadi penanda dukungan publik terhadap langkah para wakil rakyat tersebut. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati Danu Iksan menyatakan partainya menerima aspirasi masyarakat dan mendukung upaya menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami dari PDI Perjuangan menerima aspirasi masyarakat,” kata politikus partai banteng tersebut.

Untuk diketahui, aksi massa ini dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Pemicu Aksi Demo Warga Pati

Tuntutan ini mencuat setelah Bupati Sadewo mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Tak hanya itu, pemicu lainnya adalah Bupati Sadewo menantang seberapa banyak masyarakat Pati yang berdemo pada 13 Agustus 2025 tak akan mengubah keputusannya.

Kader Gerindra ini pun menyebut angka 50 ribu massa, dirinya tak akan gentar menghadapinya.

Belakangan, dia menyebut gerakan massa yang diperkirakan 50 ribu ini ditunggangi oleh kepentingan politik.

Dilansir dari : jateng.jpnn.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *