banner 728x250

Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar

PANGKALAN BALAI, KARSASRIWIJAYAPolres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir 22 kilogram, Jumat (13/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, bersama Kapolres Banyuasin Risnan Aldino serta jajaran Satresnarkoba.

Kapolres Risnan Aldino menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Banyuasin. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp16 miliar.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu seberat hampir 22 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan kita telah menyelamatkan kurang lebih 102.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan. Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba di bawah pimpinan AKP Dian Idaman Syaputra atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Banyuasin.

Sementara itu, Netta Indian menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. Menurutnya, upaya pemberantasan harus diimbangi dengan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelajar.

“Pemusnahan ini bukan hanya menghancurkan barang bukti, tetapi juga simbol komitmen kita memutus rantai kerusakan generasi bangsa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama aparat kepolisian berkomitmen memperkuat sinergi penindakan dan pencegahan guna mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.

Dilansir dari : banyuasinkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *