Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel 2025-2028 Dibuka

"Sosialisasi seleksi calon anggota KPID Sumsel 2025-2028"

PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Sumatera Selatan) resmi membuka seleksi calon anggota KPID Sumsel periode 2025-2028. Pendaftaran dimulai pada 22 September 2025 hingga 31 Oktober 2025. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai Prof. Dr. Sri Rahayu, SE, MM, bersama anggota Mimah Susanti, M.I.Kom; Zulkarnain, SE, MM, M.Si; dan Herfriady, MA, memastikan sosialisasi menyeluruh agar kesempatan ini dapat diikuti masyarakat dari berbagai latar belakang.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

  • Pendaftaran: 22 September – 31 Oktober 2025
  • Perpanjangan: 15 hari kerja jika pendaftar kurang dari 3 kali lipat jumlah kursi anggota
  • Tahapan seleksi:
    1. Seleksi administrasi
    2. Uji kompetensi (CAT)
    3. Tes psikologi
    4. Wawancara
    5. Fit and proper test oleh Komisi I DPRD Sumsel

Hasil akhir akan menetapkan 7 anggota KPID Sumsel terpilih untuk periode 2025-2028.

Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Sumsel

Persyaratan Umum:

  • WNI yang berdomisili di Sumatera Selatan
  • Beriman kepada Tuhan YME, setia Pancasila & UUD 1945
  • Pendidikan minimal S1
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak tercela, jujur, adil, dan berintegritas
  • Bukan anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintahan, atau pengurus partai politik
  • Tidak memiliki kepemilikan media massa

Persyaratan Khusus:

  • Formulir pendaftaran dan CV
  • Makalah visi & misi bertema “KPID Sumsel: Mewujudkan penyiaran berkualitas menuju Indonesia Emas 2045” (7–10 halaman)
  • Surat keterangan sehat jasmani & rohani dari RS pemerintah tipe B
  • Surat bebas narkoba, SKCK, fotokopi KTP, pas foto terbaru
  • Fotokopi ijazah S1 legalisir
  • NPWP dan dokumen pendukung lainnya

Harapan Keterlibatan Publik

Asisten III Pemprov Sumsel, Zulkarnain, menegaskan seleksi ini diharapkan menarik banyak peserta dari kalangan akademisi, praktisi media, dan masyarakat umum. Timsel juga menekankan pentingnya penyebaran informasi hingga pelosok desa agar seleksi benar-benar terbuka dan inklusif.

Seleksi calon anggota KPID Sumsel 2025-2028 merupakan kesempatan bagi masyarakat yang peduli pada dunia penyiaran untuk ikut berkontribusi. Pendaftar diharapkan segera melengkapi persyaratan sebelum batas akhir pada 31 Oktober 2025.

INFORMASI DAN PENGUMPULAN BERKAS PENDAFTARAN SILAHKAN DATANG KE : SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI KANTOR KPID SUMSEL JL.MERDEKA 10.A PALEMBANG

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version