6 Ribu Aset Pemkot Belum Bersertifikat, Prima Salam Gaspol Dorong Percepatan

Palembang, Karsa Sriwijaya – Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam mengambil langkah strategis dengan memimpin rapat koordinasi bersama Ketua ATR/BPN Kota Palembang pada Selasa (23/9/2025) untuk mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Palembang. Rapat digelar di ruang Gazebo dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palembang.

Tantangan Status Hukum Aset Pemkot

Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa masih terdapat banyak aset milik pemerintah kota yang belum memiliki kejelasan status hukum, sehingga rentan terjadi tumpang tindih pemanfaatan atau sengketa di masa depan. Prima Salam menyatakan bahwa proses pengelolaan aset bukan hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan pembangunan kota. Aset yang sudah bersertifikat akan memudahkan pemanfaatannya untuk kepentingan publik seperti fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan sosial.

Prima Salam menegaskan:

“Percepatan pengamanan aset ini penting agar Pemkot tidak kehilangan hak kepemilikan dan bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai aset daerah tidak jelas statusnya, lalu di kemudian hari dipersoalkan.”

Fakta Data Aset & Target Sertifikasi

Pemerintah Kota Palembang memiliki data aset sebanyak 6.130 unit, yang terbagi atas tanah kantor dan tanah jalan. Dari total 763 data tanah kantor, hanya 153 unit yang sudah bersertifikat, sedangkan 605 unit masih belum memiliki sertifikat. Untuk 5.367 tanah jalan, baru 378 unit yang sudah bersertifikat, sementara 4.989 unit belum.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Prima Salam mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil peran aktif dalam melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Sinergi lintas sektor, khususnya antara OPD dan ATR/BPN, dianggap kunci mempercepat proses penyelesaian sertifikasi aset.

Dukungan ATR/BPN & Agenda Sertifikasi

Ketua ATR/BPN Palembang, Zamili, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemkot dalam mempercepat sertifikasi aset. Pihak BPN juga menekankan pentingnya inventarisasi aset yang detail sebagai fondasi administrasi pertanahan yang solid.

Adapun progres yang telah dijadwalkan:

  • 22 aset milik Pemkot diproyeksikan akan menerima sertifikat pada bulan Oktober 2025
  • 208 aset saat ini sedang dalam proses sertifikasi
  • Pemkot menargetkan setidaknya 513 aset telah tersertifikasi dalam jangka waktu mendatang

Guna mempercepat langkah tersebut, dalam rapat dibahas rencana pembentukan tim atau satgas pengamanan aset daerah yang bertugas memfasilitasi percepatan legalisasi dan pengamanan aset.

Peserta rapat selain Prima Salam dan Zamili antara lain Asisten III/Administrasi Umum Ahmad Bastari, Inspektur Kota Palembang Jamiah Hariyanti, Kadis Pendidikan Adrianus Amri, dan jajaran ATR/BPN Palembang.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version