PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Pengelolaan Aset dan Piutang Daerah Jadi Fokus Utama
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara tertib, terukur, dan menyeluruh. Menurutnya, aset daerah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan kekayaan nyata yang harus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik, mulai dari pendataan, penataan, penilaian hingga penagihan piutang. Kalau tidak dikelola secara sistematis, piutang daerah bisa terus menumpuk,” ujar Herman Deru.
Ia optimis, dengan dukungan DJKN, penagihan piutang daerah bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
DJKN: Sumsel Jadi Contoh Sinergi Nasional
Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemprov Sumsel. Ia menilai sinergi antara DJKN dan Pemprov Sumsel termasuk salah satu yang terbaik di tingkat nasional.
“Pengelolaan aset harus memenuhi standar nasional, baik administratif maupun hukum. Dengan begitu, aset tidak hanya tercatat, tapi juga produktif dan terlindungi dari potensi sengketa,” jelas Ferdinan.
Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Lewat nota kesepakatan ini, Pemprov Sumsel berharap pengelolaan aset dan piutang daerah semakin transparan, efisien, serta akuntabel. Tujuannya adalah memastikan bahwa kekayaan daerah benar-benar menjadi instrumen pembangunan merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Sumsel dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih profesional, berdaya guna, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.