banner 728x250

Giri Ramanda Kiemas Tegaskan Isu Pemekaran Wilayah di Sumsel Belum Masuk Prolegnas

PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Isu pemekaran wilayah di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa rencana pemekaran daerah di Sumsel masih sebatas wacana dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Giri, hingga saat ini pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah dan belum mengeluarkan regulasi baru sebagai dasar hukum. “Kalau bicara soal pemekaran, sampai sekarang PP (Peraturan Pemerintah) sebagai dasar hukumnya belum keluar. Jadi otomatis belum ada wilayah baru yang bisa dimekarkan,” jelasnya di Palembang.

Isu Pemekaran Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat

Isu ini mencuat setelah kunjungan Komite I DPD RI ke Sumatera Selatan. Dalam kunjungan tersebut, dua wilayah disebut sebagai aspirasi pemekaran, yakni Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area Kabupaten Lahat. Kabar ini memicu spekulasi bahwa proses pemekaran sudah mulai dibahas di DPR RI.

Namun, Giri meluruskan bahwa Komisi II DPR RI hanya berwenang membahas revisi undang-undang terkait pembentukan kabupaten, kota, atau provinsi yang sudah ada. Untuk usulan pemekaran wilayah baru, kata dia, tetap membutuhkan izin resmi dan payung hukum dari pemerintah pusat.

“Komisi II tentu siap membahas setiap revisi undang-undang daerah yang masuk, tapi soal pemekaran itu keputusan besar. Harus ada regulasi baru dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Klarifikasi DPR: Pemekaran Masih Wacana

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas. Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap penting, tetapi proses pemekaran daerah membutuhkan waktu, kajian mendalam, dan aturan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan klarifikasi ini, Giri berharap masyarakat memahami bahwa pemekaran wilayah di Sumsel masih sekadar aspirasi, belum menyentuh ranah legislasi formal. “Kita harus realistis, saat ini prioritas pemerintah adalah konsolidasi pembangunan di daerah yang ada. Pemekaran mungkin akan jadi agenda ke depan, tapi waktunya belum sekarang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *