banner 728x250

Direktorat Intelkam Polda Sumsel Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks dan Premanisme

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Hadi Wiyono, S.I.K, bersama perwakilan Dinas Kominfo Sumsel Dwi Karlina, Dinas Sosial Sumsel, Edi Hendri (Plh Bidang Perlindungan Anak dan Lansia), akademisi Zulfikar, dan penggiat media sosial Suherman. Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergitas Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Harkamtibmas" di Hotel Salatin, Palembang. Selasa (28/10/2025).

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumatera Selatan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta mencegah penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan ajakan yang berpotensi memicu aksi premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya di wilayah Sumsel.

Kegiatan bertajuk Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Harkamtibmas ini digelar di Hotel Salatin. Palembang, Selasa (28/10/2025).

Turut hadir perwakilan Dinas Kominfo Dwi Karlina, Dinas Sosial Sumsel Edi Hendri (Plh Bidang Perlindungan Anak dan Lansia), akademisi Zulfikar, dan penggiat media sosial Suherman.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Hadi Wiyono, S.I.K, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.

“Kita ketahui bersama bahwa aksi premanisme, pungutan liar, dan perusakan fasilitas umum masih terjadi di beberapa daerah. Ini menjadi tantangan kita bersama agar tidak semakin meluas. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Hadi Wiyono.

Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kombes Hadi turut mengajak generasi muda untuk menumbuhkan semangat persatuan dan cinta tanah air.

“Kepada para remaja di Sumsel, mari kita perkuat semangat persatuan dan rasa bangga terhadap identitas bangsa di tengah tantangan era digital,” pesannya.

Diskusi berlangsung interaktif. Salah satu peserta, Sulaiman, menanyakan langkah masyarakat dalam menghadapi organisasi premanisme. Menanggapi hal itu, Dwi Karlina, perwakilan Dinas Kominfo Sumsel, menjelaskan pentingnya bukti yang kuat dalam setiap laporan hukum.

“Dalam penegakan hukum, setiap laporan harus dilengkapi dua alat bukti, baik berupa rekaman maupun bukti digital seperti transaksi. Pencegahan bisa dilakukan sejak awal, namun proses hukum tetap harus sesuai prosedur,” ujarnya.

Dwi juga menyoroti fenomena perundungan (bullying) di media sosial yang sering dilakukan demi popularitas.

“Banyak orang membuat konten tanpa memikirkan dampak psikologis bagi korban. Untuk kasus perundungan anak, kita bisa melaporkan akun tersebut melalui fitur pelaporan di platform seperti Instagram atau Facebook,” jelasnya.

Ia menambahkan, UU ITE Nomor 1 Tahun 2025 kini memuat ketentuan baru terkait perlindungan anak di ruang digital dan menegaskan pentingnya keamanan anak di dunia maya.

Dilansir dari : sumaterapos.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *