banner 728x250

Pemprov Sumsel Bahas Gangguan Listrik Tambak Udang di OKI, PLN Diminta Cari Solusi Konkret

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membahas permasalahan gangguan pasokan listrik di kawasan tambak udang PT Wachyuni Mandira, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, MH, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan PT PLN (Persero), perangkat daerah terkait, serta pengelola dan perwakilan perkumpulan petambak udang. Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan dan surat pengaduan masyarakat serta pelaku usaha tambak yang menyoroti seringnya gangguan listrik, terutama pada malam hari.

Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mencarikan solusi terbaik melalui koordinasi lintas sektor. Ia meminta seluruh pihak menyampaikan kondisi riil di lapangan secara terbuka agar persoalan dapat dipetakan secara komprehensif.

“Gangguan listrik ini terjadi berulang dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita ingin mendengar penjelasan PLN, sekaligus masukan dari pengelola tambak dan perangkat daerah agar solusi yang diambil tepat sasaran,” tegas Edward.

Ia menambahkan, keberlanjutan usaha tambak udang tidak hanya berdampak pada sektor perikanan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat. Ribuan tenaga kerja menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut sehingga stabilitas pasokan listrik menjadi kebutuhan mendesak.

Perwakilan Perkumpulan Pertambakan Udang PT Wachyuni Mandira menyampaikan bahwa keterbatasan daya listrik menjadi penyebab utama pemadaman. Mereka mengusulkan penambahan trafo untuk meningkatkan kapasitas pasokan, serta pembangunan pos pelayanan PLN yang lebih dekat dengan kawasan tambak agar penanganan gangguan lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, H. Aries Irwan Wahyu, menyebut kawasan tambak udang tersebut telah beroperasi sejak 1996 dan merupakan salah satu sentra perikanan budidaya strategis di Sumatera Selatan. Pada 2025, produktivitas tambak tercatat menurun, padahal kawasan ini menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja.

“Kawasan ini merupakan tambak udang legal satu-satunya di wilayah tersebut. Dengan status ini, kami berharap persoalan kelistrikan mendapat solusi yang jelas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemprov Sumsel berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret untuk mengakhiri gangguan listrik, demi mendukung keberlanjutan usaha tambak udang dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dilansir dari : sumaterapos.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *