banner 728x250

Era Baru Registrasi Kartu Seluler, Pemerintah Terapkan Sistem Biometrik SEMANTIK

JAKARTA, KARSASRIWIJAYA — Registrasi kartu seluler di Indonesia resmi memasuki era baru. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadirkan sistem SEMANTIK (Senyum, Aman dengan Biometrik) sebagai mekanisme terbaru pendaftaran pelanggan jasa telekomunikasi seluler berbasis teknologi biometrik.

Peluncuran sistem ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (PM Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler, yang resmi diberlakukan pada 27 Januari 2026. Regulasi tersebut menjadi pembaruan kebijakan registrasi kartu SIM secara nasional guna memperkuat keamanan identitas pelanggan.

Melalui sistem SEMANTIK, proses registrasi kartu SIM tidak lagi hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Data identitas pelanggan kini diperkuat dengan verifikasi biometrik sebagai lapisan pengamanan tambahan untuk memastikan keabsahan dan keunikan identitas pengguna layanan seluler.

Komdigi menyatakan kebijakan ini dihadirkan sebagai respons atas meningkatnya kejahatan digital yang memanfaatkan celah registrasi kartu seluler, seperti penipuan panggilan (scam call), SIM swap, penyalahgunaan kode OTP, hingga penggunaan nomor seluler untuk aktivitas kriminal. Registrasi berbasis biometrik dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan tepercaya.

Selain memperkuat aspek keamanan, penerapan SEMANTIK juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional. Dengan data pelanggan yang tervalidasi secara akurat, operator seluler dapat meminimalkan data ganda, menekan potensi penyalahgunaan nomor, serta meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan bagi masyarakat.

Komdigi menegaskan, penerapan PM Biometrik ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat keamanan ruang digital nasional, seiring dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital di berbagai sektor kehidupan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *