PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Rapat yang berlangsung di DPRD Sumatera Selatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing pansus menyampaikan hasil kajian terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan. Laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sejumlah catatan strategis dan rekomendasi turut disampaikan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah provinsi. DPRD menilai, rekomendasi tersebut penting untuk mendorong peningkatan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pembahasan LKPJ juga menjadi instrumen penting untuk memastikan program yang telah dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta selaras dengan target pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD menekankan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan pansus dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Kehadiran Cik Ujang dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat sinergi dengan DPRD, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumsel serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui forum ini, diharapkan tercipta evaluasi yang komprehensif sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Sumatera Selatan ke depan.