PALEMBANG, Karsa Sriwijaya — Polemik besar mengguncang pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan setelah terungkap bahwa 308 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan berada dalam risiko dihentikan operasionalnya karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seperti diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Angka ini terbilang signifikan karena berkaitan dengan program strategis nasional yang melibatkan 708 dapur penyedia MBG dan melayani sekitar 1,9 juta penerima manfaat di seluruh Sumsel setiap harinya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 400 SPPG yang saat ini telah mengantongi sertifikat laik, sementara sisanya — sebanyak 308 SPPG — beroperasi tanpa sertifikasi yang wajib dimiliki.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. Sony Sonjaya, menegaskan bahwa SPPG yang belum mendaftar atau memperoleh SLHS dalam waktu 30 hari pascapemberitahuan akan disuspensi atau dihentikan sementara operasionalnya sampai sertifikat terbit. Hal ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan standar higiene dan keamanan pangan di program MBG.
Langkah ini memicu kekhawatiran serius di kalangan orang tua, pendidik, dan pengamat kebijakan publik. Pasalnya, penghentian operasional ratusan dapur yang memasok makanan jutaan siswa bisa berdampak luas, termasuk gangguan distribusi makanan, penurunan kualitas gizi siswa, hingga potensi terjadinya konflik sosial di masyarakat yang sangat bergantung pada program ini.
Pihak BGN dan pemerintah daerah kini tengah mempercepat proses konsolidasi dan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar seluruh SPPG dapat segera memenuhi persyaratan sertifikasi. Langkah ini dinilai krusial agar program MBG tetap berjalan efektif, aman, dan sesuai standar nasional yang ditetapkan.
Analisis awal juga menunjukkan bahwa kendala administrasi dan teknis dalam memperoleh sertifikat menjadi salah satu akar permasalahan. Para pemangku kepentingan berharap agar pembenahan dapat dipercepat sehingga program prioritas ini tak mengalami gangguan berarti, terutama di tengah kebutuhan gizi optimal yang tinggi bagi pelajar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Situasi ini kini menjadi perhatian publik dan sorotan media, seiring dengan upaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya atas makanan bergizi yang layak hanya karena persoalan sertifikasi.