PALEMBANG – Rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Institut (GMI) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis (12/3/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai sejumlah rencana pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tidak memiliki urgensi serta dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi lembaga legislatif.
Koordinator aksi GMI, Eko, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah rencana pengadaan bernilai fantastis dalam pengelolaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025–2027.
Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait rasionalitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Salah satu yang kami soroti adalah rencana pengadaan meja biliar senilai Rp335,9 juta. Fasilitas hiburan seperti ini tidak relevan dengan tugas pokok DPRD yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Eko dalam orasinya.
Selain meja biliar, massa aksi juga menyoroti rencana pengadaan alat gym senilai Rp395 juta yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.
Koordinator lapangan aksi, Dodi, menyebut fasilitas kebugaran tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dibebankan pada anggaran negara.
“Ketika fasilitas gym dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” tegasnya.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti beberapa rencana pengadaan lain yang dinilai janggal, seperti heat pump senilai Rp776 juta, lampu hias Rp604 juta, serta sound system Rp200 juta.
Menurut mereka, penggunaan heat pump dengan nilai hampir satu miliar rupiah umumnya digunakan dalam skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit. Jika digunakan untuk rumah dinas pejabat, hal tersebut dinilai berpotensi sebagai pemborosan anggaran.
Dalam orasinya, massa juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan negara yang bersih sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
GMI pun mendesak pimpinan DPRD Sumsel untuk membuka secara transparan pengajuan anggaran APBD 2025–2027 serta mengevaluasi sejumlah pengadaan barang dan renovasi rumah dinas pimpinan DPRD yang disebut dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, massa juga meminta agar rencana pengadaan meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, hingga alat gym di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel dibatalkan.
Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri yang didampingi anggota Komisi IV Aryuda Perdana Kusuma dan anggota Komisi I Thamrin.
Dalam pernyataannya, Yansuri menegaskan bahwa rencana anggaran yang dinilai bermasalah sangat mungkin untuk dibatalkan.
“Kalau soal anggaran bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Banggar DPRD Sumsel,” ujar Yansuri.
Ia juga mempersilakan pihak GMI untuk menyampaikan permintaan evaluasi atau usulan terkait pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui surat resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, seluruh aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumsel dan pihaknya membuka ruang dialog lanjutan.
“Kami siap menerima rekan-rekan sekalian jika ingin dialog ke depannya,” katanya.