banner 728x250

Gubernur Herman Deru Resmikan Groundbreaking Jalan Simpang Raja di PALI

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati PALI menghadiri groundbreaking perbaikan jalan rigid beton Simpang Raja di Kabupaten PALI. Rabu (22/4/2026).

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menghadiri sekaligus meresmikan kegiatan groundbreaking perbaikan jalan rigid beton ruas Simpang Raja–Simpang 4 PT MHP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (22/4/2026).

Proyek perbaikan jalan tersebut memiliki panjang efektif 1.520 meter dengan lebar 7 meter. Pengerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 7 Agustus 2026. Pembangunan dilakukan melalui pembiayaan Corporate Social Responsibility (CSR) hasil kolaborasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi semangat gotong royong antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Ia menilai sinergi menjadi faktor kunci, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

“PALI tidak bisa disamakan dengan kabupaten yang sudah lama berdiri. Namun dengan potensi dan kekompakan yang ada, saya yakin daerah ini bisa menjadi segitiga emas Sumsel,” ujar Herman Deru.

Ia juga mengingatkan para investor untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, proyek ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain agar ikut ambil bagian dalam pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Herman Deru menilai posisi PALI semakin strategis sebagai daerah perlintasan. Karena itu, peningkatan kualitas infrastruktur jalan dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, Bupati PALI, Asgianto, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Ia berharap perbaikan ruas Simpang Raja dapat memperlancar akses transportasi serta menjadi jalur penghubung antar kabupaten dan bagian dari jaringan jalan provinsi.

Dilansir dari : sumselprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *