JAKARTA, KARSASRIWIJAYA – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, menghadiri forum Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah 2026 yang digelar di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Selasa (28/4/2026).
Forum nasional ini mengangkat tema “Reformulasi Kedudukan Wakil Kepala Daerah dalam Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”. Kehadiran Wakil Bupati Banyuasin bersama jajaran pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan kolaboratif.
Dalam forum tersebut, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya memperkuat peran asosiasi pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam proses revisi regulasi. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjembatani kesenjangan antara aturan normatif dan praktik di lapangan.
Selain itu, isu harmonisasi hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi sorotan utama. Sinergi kepemimpinan dinilai berpengaruh signifikan terhadap percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diharapkan mampu memberikan kejelasan peran dan kewenangan wakil kepala daerah, sehingga tidak hanya bersifat administratif atau simbolik, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program strategis.
Para peserta yang terdiri dari wakil kepala daerah se-Indonesia turut menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan koordinasi di daerah. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif.
Wakil Bupati Banyuasin menyambut baik forum ini sebagai wadah konsolidasi nasional. Ia menilai penguatan regulasi akan berdampak positif terhadap soliditas pemerintahan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum ASWAKADA 2026 diharapkan menjadi langkah awal dalam menyatukan perspektif dan memperkuat peran wakil kepala daerah dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dilansir dari : banyuasinkab.go.id