Musi Banyuasin (Sumsel), Karsa Sriwijaya — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 16 Oktober 2025.
Kunjungan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menata pengelolaan energi rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus mempercepat pemerataan akses listrik desa di wilayah terpencil.
Dalam agenda tersebut, Bahlil meninjau sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari dan program listrik desa di Dusun Napal Putih, Kecamatan Sekayu, didampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Muba Apriyadi Mahmud Toha, serta jajaran SKK Migas, Pertamina, dan PLN.
Kehadiran tokoh-tokoh strategis ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha dalam membangun kemandirian energi berbasis masyarakat.
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat: Dari Aktivitas Tradisional Menuju Sistem Resmi dan Berdaya Guna
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menata dan melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Aturan ini menjadi payung hukum penting bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada kegiatan tambang minyak tradisional.
“Negara tidak ingin mematikan usaha rakyat. Kita ingin menata agar kegiatan ini legal dan berdaya guna. Pertamina akan membeli minyak rakyat dengan harga wajar. Masyarakat harus menjadi bagian dari industri energi nasional,” ujar Bahlil Lahadalia di sela kunjungan.
Melalui regulasi tersebut, masyarakat kini tidak lagi dianggap beroperasi secara ilegal, melainkan menjadi mitra resmi pemerintah dan BUMN energi. Selain itu, pemerintah juga memastikan aktivitas produksi minyak rakyat tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Langkah ini disambut positif oleh Bupati Muba, Apriyadi Mahmud Toha, yang menyatakan kesiapan daerahnya menjadi contoh nasional dalam tata kelola energi berbasis masyarakat.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Muba siap menjadi pilot project nasional energi berkeadilan. Selama ini rakyat menjadi pelaku utama di lapangan, dan kini waktunya mereka mendapat kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak,” ujar Apriyadi.
Dari Migas ke Listrik Desa: Muba Jadi Simbol Percepatan Elektrifikasi Nasional
Tak hanya fokus pada minyak rakyat, kunjungan Bahlil Lahadalia juga menyoroti program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di sejumlah wilayah pedesaan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia akan teraliri listrik sepenuhnya pada tahun 2030.
“Akses energi adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada lagi masyarakat hidup tanpa listrik. Pemerintah hadir untuk memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.
Data Kementerian ESDM menyebutkan, masih terdapat sekitar 5.700 desa dan 400 dusun di Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik.
Untuk mendukung percepatan elektrifikasi di Sumatera Selatan, PLN mengalokasikan Rp45 miliar guna membangun jaringan listrik di tujuh titik wilayah Kabupaten Muba.
Program ini diharapkan tak hanya menerangi rumah-rumah warga, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor usaha kecil, pendidikan, dan layanan publik.
“Ketika listrik masuk desa, produktivitas meningkat, anak-anak bisa belajar malam hari, dan pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya. Ini dampak nyata energi berkeadilan,” tambah Bahlil.
Sinergi Pemerintah, Golkar, dan Masyarakat: Energi untuk Semua
Sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa partainya mendukung penuh visi pemerintah dalam memperkuat kedaulatan energi nasional yang berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, pembangunan energi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
“Kita ingin menciptakan ekosistem energi yang berpihak pada rakyat. Golkar selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal di Muba menjadi contoh konkret bagaimana pembangunan energi dapat berjalan inklusif dan partisipatif.
Langkah ini juga memperlihatkan bahwa rakyat bukan hanya penerima manfaat, melainkan pelaku aktif dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Dengan dukungan dari SKK Migas, Pertamina, dan PLN, Kabupaten Muba berpotensi menjadi ikon energi rakyat berkelanjutan di Indonesia — tempat di mana inovasi, partisipasi, dan tanggung jawab sosial berjalan beriringan.
Muba, Laboratorium Energi Berkeadilan di Indonesia
Muba telah lama dikenal sebagai daerah penghasil minyak rakyat terbesar di Sumatera Selatan. Namun kini, berkat dukungan kebijakan nasional, daerah ini bertransformasi menjadi laboratorium energi berkeadilan — tempat lahirnya model tata kelola energi yang lebih inklusif, efisien, dan ramah lingkungan.
Dengan program legalisasi sumur minyak rakyat dan percepatan elektrifikasi desa, Musi Banyuasin bukan sekadar daerah penghasil energi, melainkan juga simbol hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Energi bukan hanya soal tambang dan listrik, tapi tentang masa depan bangsa. Muba telah membuktikan bahwa dengan kolaborasi dan komitmen, energi bisa menjadi sumber kesejahteraan bersama,” tutup Bahlil Lahadalia.