Palembang, Karsa Sriwijaya – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah mengamankan 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas publik di Palembang pada dini hari tadi 31 Agustus 2025 .
Aksi kerusuhan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan POM IX dan Simpang Lima, yang melibatkan pembakaran dan perusakan sebagai berikut:
- Gerbang dan pagar Gedung DPRD Sumsel dirusak, dan bahkan area lobi depan gedung dilalap api. Beberapa fasilitas lain di sekitar, seperti videotron, juga rusak parah.
- Di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, sebuah mobil patroli terbakar habis.
- Beberapa pos polisi di berbagai titik Simpang 5 DPRD Sumsel, Simpang Charitas, Simpang Patal, Kawasan International Plaza (IP Mall), dan depan Palembang Indah Mal (PIM) dirusak dan dibakar. Salah satunya terjadi di depan PIM, di mana sebuah mini bus dibakar hingga tinggal kerangka yang terguling .
Pasca kejadian, aparat Brimob dan TNI dikerahkan untuk memperketat penjagaan di sekitar Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Menurut pengakuan seorang pedagang, penyisiran dan pembersihan sisa-sisa seperti bambu dan pecahan kaca dilakukan sejak pagi hari.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa aksi tersebut bukan merupakan unjuk rasa, melainkan diduga memiliki unsur kesengajaan. Ia mengecam keras tindakan merusak fasilitas publik yang dibangun dengan dana rakyat dan menyerukan masyarakat untuk meningkatkan toleransi serta tidak mudah terprovokasi kelompok tak bertanggung jawab. Ia juga menyerukan agar tokoh masyarakat, agama, dan organisasi bergotong-royong menjaga suasana tetap kondusif, dan meminta aparat menindak tegas pelaku.
Selain itu, dampak sosial ekonomi pun muncul sejumlah toko emas di kawasan Rustam Effendi, Sako, Perumnas, dan Kenten memilih menutup sementara kios mereka. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi potensi penjarahan menyusul ketidakstabilan di kota tersebut. Sebelumnya, harga emas perhiasan dan batangan juga sempat melonjak, dengan harga mencapai Rp 10,7 juta per suku (6,7 g) dalam pekan terakhir Agustus.