JAKARTA, KARSASRIWIJAYA — Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti keterlambatan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan. Proyek strategis nasional yang mulai dikerjakan pada 2018 itu seharusnya rampung pada 2023, namun realisasi konstruksinya molor hingga tiga tahun dari target awal.
Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11), Lasarus membacakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut periode penyelesaian bendungan berubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
“Dalam laporan BPK RI disebutkan penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji menjadi lebih lama, dari rencana 2018–2023 menjadi 2018–2026,” ujar Lasarus.
Ia meminta Menteri PUPR Dody Hanggodo memberikan penjelasan komprehensif terkait penyebab keterlambatan tersebut, termasuk langkah percepatan yang akan ditempuh pemerintah agar proyek tetap sesuai sasaran dan tidak berdampak pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain soal keterlambatan konstruksi, Lasarus juga menyoroti temuan BPK mengenai pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik yang dinilai belum optimal. Hal ini penting, mengingat Bendungan Tiga Dihaji tidak hanya dirancang untuk kebutuhan irigasi dan pengendalian banjir, tetapi juga sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang seharusnya mendukung ketahanan energi di wilayah Sumatra Selatan.
Lasarus menegaskan bahwa DPR berkewajiban mengawasi setiap proyek strategis nasional agar berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga menekankan perlunya transparansi dari kementerian dalam menjelaskan hambatan teknis maupun administratif yang membuat proyek tersebut melampaui jadwal pengerjaan.
Bendungan Tiga Dihaji merupakan salah satu infrastruktur penting yang diharapkan dapat menunjang sektor pertanian, mengurangi risiko banjir, serta meningkatkan suplai energi di kawasan OKU Selatan. Dengan molornya penyelesaian proyek, DPR meminta evaluasi menyeluruh agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal revisi dan tidak kembali mengalami penundaan.
Dilansir dari : voi.id