OKU Timur, KARSASRIWIJAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Martapura, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil OKU Timur, Sri Suhartati, bersama tim teknis. Kehadiran pimpinan dinas menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, termasuk WBP, memperoleh hak administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Pelayanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta perekaman KTP elektronik. Selain itu, upaya tersebut juga mendukung integrasi data WBP ke dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan dapat dijamin oleh negara.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan perangkat mobile biometrik yang dibawa langsung ke dalam area lapas. Proses perekaman meliputi pemindaian iris mata, sidik jari, serta pengambilan foto bagi warga binaan yang belum memiliki data atau datanya tidak aktif.
“Melalui layanan jemput bola ini, kami memastikan tidak ada warga binaan yang terkendala akses kesehatan akibat masalah administrasi. Sebanyak 82 warga binaan berhasil direkam dan langsung diterbitkan KTP elektroniknya,” ujar Sri Suhartati.
Kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan penuh dari petugas lapas. Sinergi antarinstansi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang inklusif.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap langkah ini dapat memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian perlindungan sosial, khususnya akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Dilansir dari : okutimurkab.go.id