Kalah Di Pengadilan, FIFA Harus bayar Rp. 1,2 Triliun Ke Lassana Diarra

KARSASRIWIJAYA – Lassana Diarra memenangkan sengketa bersejarah melawan FIFA setelah kariernya terhenti akibat aturan transfer yang dinilai ilegal.

Kasus bermula pada 2014 saat kontraknya diputus Lokomotiv Moscow dan CAS justru menghukumnya €10 juta. Regulasi FIFA membuatnya mustahil direkrut klub lain, hingga ia absen lebih dari setahun.

Dengan dukungan FIFPRO, Diarra menggugat ke Pengadilan Uni Eropa (CJEU) yang pada Oktober 2024 menyatakan aturan FIFA melanggar kebebasan pekerja dan menimbulkan risiko finansial besar bagi pemain. Putusan ini disamakan dengan Bosman ruling 1995.

Putusan ini dianggap bersejarah dalam kancah hukum olahraga, menargetkan hak pemain untuk mengakhiri kontrak lebih awal. Putusan ini berpotensi melahirkan revolusi yang disejajarkan dengan Bosman ruling 1995, yang dulu membuka jalan untuk transfer bebas saat kontrak pemain berakhir.

Kini Diarra menuntut ganti rugi €65 juta (Rp1,2 triliun) dari FIFA dan federasi Belgia. Masih didukung FIFPRO, bekas penggawa timnas Prancis itu menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk melindungi “pemain menjanjikan dan kurang dikenal yang tak punya sarana finansial maupun mental untuk melawan FIFA di pengadilan.

” Sentimen ini melahirkan gugatan kelompok atau class action bertajuk “Justice for Players”, yang sekarang bersiap untuk menuntut ganti rugi miliaran euro atas nama sekitar 100.000 pesepakbola yang juga terdampak aturan FIFA sejak 2002.

Dilansir dari : Goal.com

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version