Kejati Sumsel Periksa Tiga Manajer Senior dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi dalam distribusi semen yang melibatkan distributor utama di wilayah Sumatera Selatan. Terbaru, jaksa memeriksa tiga saksi kunci dari level manajerial senior guna memperkuat konstruksi perkara dan alat bukti.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor distributor dan pabrik semen. Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pendistribusian semen di Sumsel periode 2018–2022.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa pada Kamis (15/1/2026), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa tiga saksi dengan jabatan manajerial senior. Mereka masing-masing berinisial AR selaku Senior Manager Legal periode 2019–2020, HA selaku Senior Manager Mining Plan & Operation periode 2019 hingga saat ini, serta DI selaku Senior Manager Service Procurement periode 2019–2020.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme distribusi semen, alur pengambilan keputusan internal, serta dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran produk,” ujar Vanny.

Ketiga saksi dimintai keterangan secara intensif selama beberapa jam, dengan fokus pada peran masing-masing dalam sistem distribusi dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menilai kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor PT Semen Baturaja (Persero) serta dua kantor distributor di Palembang. Dari lokasi tersebut, jaksa menyita dokumen, surat-menyurat internal, hingga perangkat elektronik seperti CPU komputer yang diduga menyimpan data terkait penyaluran semen melalui PT Kapuas Musi Madelyn (KMM).

Hingga kini, Kejati Sumsel belum mengumumkan penetapan tersangka. Namun, rangkaian pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, mengingat semen merupakan komoditas strategis bagi pembangunan infrastruktur.

Dilansir dari : mediarakyatsumatera.com

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version