JAKARTA, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sejumlah kebijakan konkret, termasuk kenaikan insentif dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Teddy menjelaskan, insentif bagi guru honorer yang telah berjalan sejak 2005 kini dinaikkan menjadi Rp400 ribu pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski kewenangan guru honorer berada di pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan dukungan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pendidik.
Selain itu, tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) juga meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Tak hanya menaikkan nominal, pemerintah juga membenahi mekanisme penyaluran. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan diterima setiap tiga bulan, kini tunjangan ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Kebijakan ini dijalankan atas instruksi Presiden dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Teddy, seluruh program pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperkuat dengan fokus pada siswa, sekolah, dan guru. Pemerintah menegaskan komitmen menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
Dengan peningkatan kesejahteraan tersebut, diharapkan para guru dapat semakin optimal dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dilansir dari : setkab.go.id