banner 728x250

Pemkab OKU Timur dan Kejari Teken Kerja Sama Penguatan Hukum

Bupati OKU Timur bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum di Kantor Kejari. Rabu (15/4/2026).

OKU TIMUR, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari OKU Timur, Rabu (15/4/2026).

Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, Lanosin, dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, serta disaksikan sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin—yang akrab disapa Enos—menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri. Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan terhindar dari potensi pelanggaran.

“Terkadang kita tidak menyadari langkah yang diambil. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, pemerintah daerah dapat berjalan sesuai koridor hukum yang tepat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi pembangunan daerah, serta menjaga konsistensi dalam mencapai target pembangunan jangka panjang hingga 2045.

Sementara itu, Kepala Kejari OKU Timur, Dennie Sagita, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Melalui kesepakatan ini, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat dalam menjalankan program pembangunan,” katanya.

Perjanjian ini diharapkan mampu mencegah potensi kerugian daerah sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Dilansir dari : okutimurkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *