JAKARTA, KARSASRIWIJAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas strategi pencegahan korupsi dengan menitikberatkan pada penguatan pendidikan karakter dan internalisasi nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas korupsi tanpa dibarengi pembentukan karakter moral sejak dini. Muhammadiyah, dengan jutaan anggota serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, dinilai sebagai mitra strategis dalam menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan.
“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas,” ujar Ibnu.
Menurutnya, luasnya jejaring Muhammadiyah memungkinkan nilai antikorupsi menjangkau masyarakat secara lebih sistematis, termasuk melalui sekolah, perguruan tinggi, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pembaruan MoU ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kerja sama pencegahan korupsi berbasis pendidikan dan nilai keagamaan.
Sejak kolaborasi pertama terjalin pada 2019, KPK dan Muhammadiyah telah melahirkan berbagai inisiatif, termasuk pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis ajaran Islam, pelibatan sivitas akademika, serta penguatan peran tokoh agama dan masyarakat sebagai agen integritas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai tantangan pemberantasan korupsi bersifat kultural, karena masih adanya toleransi sosial terhadap penyimpangan. “Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga mentalitas kolektif yang permisif,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas pemuda dan perempuan lewat bimbingan teknis antikorupsi, guna mendorong partisipasi publik yang lebih substansial dalam kebijakan publik. Sinergi ini diharapkan mampu membangun budaya integritas yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi penguatan karakter bangsa.
Dilansir dari : kpk.go.id