JAKARTA, KARSASRIWIJAYA – Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikannya usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Pelantikan Liliek sebagai hakim konstitusi disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menggantikan Anwar Usman yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Liliek menyebut amanah tersebut sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.
“Ini menjadi perjuangan bagi saya untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.
Liliek menegaskan, tugas utama seorang hakim konstitusi adalah mengawal konstitusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kenegarawanan. Menurutnya, sikap tersebut penting dalam menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Mengawal konstitusi Republik Indonesia adalah yang utama. Sifat kenegarawanan menjadi panduan dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan agar dapat menjalankan tugas secara amanah dengan dukungan masyarakat. Liliek meminta doa agar mampu menjaga integritas serta menegakkan konstitusi secara adil dan objektif.
Pengangkatan ini diharapkan semakin memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia. Dengan komitmen yang disampaikan, Liliek diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional serta menjaga marwah lembaga peradilan konstitusi.
Dilansir dari : setkab.go.id