banner 728x250

LSM CCN Demo Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Limbah B3 di OKU

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CCN menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga dilakukan oleh PT BNY di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Demonstrasi dipimpin langsung Ketua Umum LSM CCN, Jepri, S.Pd, didampingi Wakil Sekretaris Hamzah dan Bendahara Herson, serta diikuti perwakilan masyarakat. Dalam orasinya, massa menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak pencemaran lingkungan yang dinilai dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan warga sekitar.

LSM CCN menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan tetap berpegang pada prinsip peradilan yang adil dan asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam Standar Kompetensi Profesi Jaksa (SKPJ) dan prinsip hukum nasional. Namun demikian, mereka menilai perlu adanya langkah tegas dan transparan dari Kejati Sumsel untuk memastikan kepastian hukum.

Dalam tuntutannya, LSM CCN mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan membentuk Tim Investigasi Khusus atau tim ahli yang kompeten dan independen guna melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Kejati Sumsel, khususnya Asisten Pengawas dan Pengendalian Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), segera mengambil langkah hukum sesuai kewenangan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajemen PT BNY secara proporsional.

Jepri menegaskan, apabila dalam prosesnya ditemukan adanya oknum yang diduga memberikan dukungan atau perlindungan terhadap kasus tersebut, maka oknum tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku. Setiap pihak berhak mendapatkan perlindungan hukum dan proses yang adil,” ujar Jepri.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan menjadi bentuk dorongan masyarakat agar penegakan hukum terkait isu lingkungan dilakukan secara serius dan berkeadilan.

Dilansir dari : teleskopupdate.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *