Waspada Modus Baru Narkoba Lewat Vape, BNNP Sumsel Minta Masyarakat Berani Tolak dan Lapor

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, SIK bersama Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Beraudiensi Dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota. Jumat, (9/1/2026).

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap munculnya modus baru peredaran gelap narkotika yang menyasar gaya hidup masyarakat kekinian. Modus tersebut dilakukan dengan menyisipkan narkoba ke dalam cairan rokok elektrik atau vape, yang kini semakin marak digunakan masyarakat, khususnya kalangan muda.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, SIK, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima cairan vape dari orang yang tidak dikenal. Menurutnya, meski harga liquid yang mengandung narkoba tergolong mahal, yakni berkisar Rp4–5 juta, pelaku kerap memberikan secara gratis di awal untuk menjebak korban.

“Ini harus benar-benar diwaspadai. Bisa saja pada awalnya diberikan gratis sebagai jeratan,” tegas Hisar usai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota, Jumat (9/1/2026).

Hisar mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan yang cukup tinggi secara nasional. Ironisnya, kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi masih rendah.

“Yang datang secara sukarela untuk rehabilitasi mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun. Ini masih sangat sedikit,” ujarnya.

Karena itu, BNNP menekankan pentingnya membangun daya imun masyarakat untuk berani menolak dan berani melapor. Hisar memastikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum dan berhak mendapatkan layanan rehabilitasi gratis di BNN.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang. Sambil menunggu proses pembentukan satker vertikal, Pemerintah Kota Palembang akan mengambil langkah cepat.

“Kami membentuk Satgas Anti Narkoba, menyiapkan kantor di Mal Pelayanan Publik Jakabaring, serta menyiapkan SDM hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” jelas Dewa.

Ia menambahkan, sosialisasi bahaya narkoba, khususnya modus baru melalui vape, akan digencarkan ke sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan ASN.

Dilansir dari : palembang.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version