Wabup Banyuasin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terkait APBD 2025

PANGKALAN BALAI, KARSASRIWIJAYA – Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., mewakili Bupati Banyuasin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (3/7/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Netta Indian menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, kritik, dan masukan yang diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan. Seluruhnya menjadi komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Netta.

Pertahankan Opini WTP ke-15

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang dinilai turut berkontribusi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 15 kali berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

Fokus Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Menanggapi pandangan tujuh fraksi DPRD, Pemkab Banyuasin menegaskan akan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penggalian potensi pendapatan baru, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan, sekaligus mendorong pembangunan sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor strategis lainnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Jalan Palembang–Betung Jadi Perhatian

Menjawab pandangan fraksi terkait kemacetan di Jalan Lintas Palembang–Betung, Netta Indian menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan ruas jalan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengajukan usulan perbaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

Hasil koordinasi tersebut, menurut Netta, menunjukkan bahwa melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 untuk perbaikan ruas jalan mulai dari kawasan Arhanud hingga Kilometer 15.

Mengakhiri penyampaiannya, Netta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Banyuasin yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Dilansir dari : banyuasinkab.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version