banner 728x250

Wabup OKU Selatan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MUARADUA, KARSASRIWIJAYA – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Misnadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Charles Minarko, didampingi Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan.

Dalam pembukaan rapat, Charles Minarko menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 22 anggota DPRD. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar.

Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini tersebut menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PAN Garuda, serta Fraksi NasDem Hati Nurani Sejahtera.

Charles Minarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh juru bicara fraksi atas pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, para camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dilansir dari : okuselatankab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *