Pemprov Sumsel Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra.

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XXVI di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (14/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, serta undangan. Sebelumnya, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umum mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Sekda Edward Candra menyebut Pemprov Sumsel sependapat dengan Fraksi Partai Golkar terkait arah kebijakan keuangan pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, kebijakan tersebut tetap menjamin keberlangsungan pelayanan dasar meski terjadi penurunan alokasi.

Untuk mengantisipasi penurunan transfer pusat, Pemprov telah meninjau kembali pagu anggaran serta melakukan rasionalisasi program di seluruh perangkat daerah. Langkah ini ditempuh agar pelaksanaan APBD 2026 tetap efektif dan efisien.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov memastikan Badan Pendapatan Daerah akan terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan secara terukur dan berkelanjutan.

Sekda juga menyoroti penanganan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu, Empat Lawang, yang putus akibat bencana. Pembangunan kembali jembatan tersebut telah diusulkan sebagai program prioritas 2026.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Edward menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah merupakan penyesuaian terhadap Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025 terkait Transfer ke Daerah Tahun 2026. Penyesuaian ini berdampak pada koreksi belanja daerah, namun Pemprov memastikan prioritas tetap pada pelayanan dasar dan pembangunan yang menyentuh masyarakat.

“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited 2024, sehingga mencerminkan kondisi fiskal riil,” ujarnya.

Edward menegaskan pentingnya sinergi Pemprov dan DPRD untuk memastikan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumsel.

Dilansir dari : sumaterapos.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version