Rp7 Triliun Aset Rampasan Negara Diserahkan ke PT Timah, Prabowo: Ini Langkah Tegas Negara

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin, (6/10/2025). Dok: BPMI Setpres

PANGKAL PINANG, KARSASRIWIJAYA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Prosesi penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan ke CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Momen tersebut menandai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

Aset yang diserahkan mencakup berbagai barang bernilai besar, antara lain :

  • 108 unit alat berat.
  • 99 ton produk kristal Sn.
  • 94 ton crude tin.
  • 680 ton logam timah.
  • 53 kendaraan.
  • 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
  • 6 unit smelter.

Selain itu, turut diserahkan uang tunai dan valuta asing senilai total lebih dari Rp202 miliar yang telah masuk ke kas negara.

Presiden Prabowo mengungkapkan, nilai total aset rampasan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Ia menilai penindakan tegas ini menjadi langkah awal menghentikan kebocoran besar terhadap kekayaan negara.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.

Dilansir dari : setkab.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version