banner 728x250

Pemkab Ogan Ilir Bahas Ranperbup Penanganan Pengaduan Masyarakat

Pj Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra menghadiri rapat harmonisasi Ranperbup penanganan pengaduan masyarakat di Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Rabu (8/4/2026).

OGAN ILIR, KARSASRIWIIJAYA — Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengikuti rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (8/4/2026).

Rapat digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Dicky Syailendra, yang hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam paparannya, Dicky Syailendra menyampaikan penyusunan Ranperbup tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan standar operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam menerima, menelaah, hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pedoman itu diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Pedoman ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan pengaduan masyarakat yang terukur dan responsif menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Melalui harmonisasi tersebut, Ranperbup diharapkan dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menilai pedoman penanganan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dilansir dari : oganiilirkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *