Sorotan Anggaran DPRD Sumsel Meluas, Total Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan Capai Rp10,8 Miliar

PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Polemik pengadaan fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pengadaan meja biliar senilai hampir Rp500 juta, kini muncul fakta bahwa total rencana belanja fasilitas rumah dinas pimpinan dewan mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat puluhan paket pengadaan yang direncanakan oleh Sekretariat DPRD Sumsel untuk menunjang fasilitas rumah dinas pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, tercatat memiliki rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas dengan nilai sekitar Rp151 juta.

Sementara itu, rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel, Raden Gempita, dianggarkan sejumlah fasilitas seperti lampu gantung hias senilai Rp604,6 juta serta pengadaan meubelair yang mencapai sekitar Rp2,29 miliar. Total rencana pengadaan di rumah dinas tersebut mencapai lebih dari Rp3,3 miliar.

Pada rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel, Nopianto, terdapat sejumlah paket pengadaan di antaranya pembangunan aula tahap II, sound system, serta roller blind dengan total anggaran sekitar Rp2,9 miliar.

Sementara itu, rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, tercatat memiliki rencana pengadaan paling besar, yakni mencapai sekitar Rp4,29 miliar. Paket pengadaan tersebut meliputi meubelair, alat gym senilai Rp395 juta, heat pump Rp776 juta, hingga meja biliar dan sound system.

Secara keseluruhan, nilai pengadaan berbagai fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel itu mencapai sekitar Rp10,86 miliar yang tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah.

Polemik ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik yang mempertanyakan urgensi pengadaan barang-barang dengan nilai fantastis tersebut, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, pihak Sekretariat DPRD Sumsel menyatakan bahwa seluruh item tersebut masih sebatas rencana dalam sistem SiRUP dan belum tentu direalisasikan.

Pihak DPRD juga menyebut rencana pengadaan tersebut masih bersifat tentatif dan dapat dibatalkan sewaktu-waktu apabila dinilai tidak menjadi prioritas.

Meski demikian, publik tetap mendorong agar pemerintah daerah dan pimpinan DPRD memberikan penjelasan secara transparan terkait dasar penganggaran dan urgensi pengadaan fasilitas tersebut.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version