banner 728x250

MANFAATKAN LIMBAH KELAPA SAWIT, PEMKAB MUBA DAN KADIN SUMSEL JALIN KERJASAMA

Pemkab MUBA dan KADIN SUMSEl Jalan menandatangani MoU yang berlangsung di Ruang Audiensi Bupati Muba, Kamis (4/9/2025). Dok: IG@pemkabmusibanyuasin

SEKAYU, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Selatan dalam pengembangan energi terbarukan berbasis limbah kelapa sawit.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., dan Ketua Umum Kadin Sumsel, H. Affandi Udji, yang berlangsung di Ruang Audiensi Bupati Muba, Kamis (4/9/2025).

“Limbah yang selama ini dianggap tidak bernilai bisa diolah menjadi produk berharga,” ujar Bupati Muba.

Bupati Muba menegaskan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan nilai tambah pada limbah kelapa sawit. Pemkab Muba terbuka berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMD, untuk menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai momentum bersejarah. Menurutnya, Muba adalah kabupaten pertama di Sumsel yang berinisiatif membangun pabrik energi terbarukan berbasis tongkol sawit.

“Dari sisi investasi, kami siap. Jaminan pasokan bahan baku menjadi kunci, dan di sinilah peran BUMD sangat strategis,” jelasnya.

Affandi juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi pengolahan limbah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan APBD serta memperkuat dunia usaha dan UMKM di Muba. Ia berharap, dalam tiga tahun ke depan produksi pabrik energi terbarukan tersebut sudah bisa diekspor. Selain itu, keberadaan investasi ini diyakini mampu membuka lapangan kerja baru dan memberi dampak positif jangka panjang bagi masyarakat serta dunia usaha di Sumsel.

Dilansir dari : IG@pemkabmusibanyuasin, harianmuba.bacakoran.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *