PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N-LAPOR! yang dipimpin Sekretaris Daerah Sumsel, H. Edward Candra, pada Rabu (10/9/2025), upaya percepatan penanganan aduan masyarakat kembali ditegaskan.
Dalam sambutannya, Edward menekankan bahwa era digital menuntut pemerintah lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi, melainkan pintu partisipasi rakyat. Semua laporan harus kita tanggapi cepat, karena inilah wajah pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam memperbarui data dan menyelesaikan laporan secara tuntas.
Capaian Penanganan Laporan
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 49 laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!. Dari jumlah itu, 38 laporan telah diselesaikan, sementara tujuh lainnya masih dalam proses. Edward mengingatkan agar capaian tersebut terus ditingkatkan dengan kerja sama lintas sektor.
“Inovasi digital ini hanya akan berhasil bila kita bekerja cepat. Masyarakat ingin dilayani, bukan menunggu,” tegasnya.
Roadmap Percepatan SP4N-LAPOR!
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Roadmap SP4N-LAPOR! 2025–2029. Strategi yang ditempuh meliputi:
- Penguatan infrastruktur digital,
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
- Optimalisasi monitoring dan evaluasi.
“Diskominfo memiliki tanggung jawab penuh untuk membina, mengelola, serta mengawasi jalannya sistem ini di seluruh OPD. Rencana aksi kami juga disinergikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” jelas Rika.
Sinergi hingga Daerah
Rapat koordinasi ini diikuti oleh admin SP4N-LAPOR! dari berbagai OPD se-Sumsel serta perwakilan admin dari 17 kabupaten/kota. Partisipasi tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Melalui forum ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya agar digitalisasi pelayanan publik berjalan merata hingga ke tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat menikmati hak yang sama dalam menyampaikan aduan.
Transformasi digital dipandang bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemprov Sumsel optimis SP4N-LAPOR! akan menjadi inovasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel.
Dilansir dari : Sumaterapos.id