Karsa Sriwijaya – Gelombang kerusuhan melanda Nepal setelah pemerintah memberlakukan larangan penggunaan media sosial. Kebijakan ini awalnya dilakukan dengan alasan menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran hoaks. Namun, publik menilai langkah tersebut justru sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
Larangan itu memantik kemarahan generasi muda, terutama kalangan Gen Z, yang selama ini menjadikan media sosial sebagai ruang ekspresi politik dan kritik sosial. Ribuan warga pun turun ke jalan di ibu kota Kathmandu, menuntut pemerintah segera mencabut aturan tersebut sekaligus meminta perbaikan sistem politik yang dinilai tidak lagi berpihak pada rakyat.
Situasi yang dimulai dari protes damai berubah menjadi ricuh setelah aparat keamanan bertindak represif. Bentrokan pecah, dan sedikitnya 22 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara ratusan lainnya luka-luka.
Krisis ini membuat pemerintahan Perdana Menteri Khadga Prasad Oli kolaps. Dalam kekosongan kekuasaan, militer turun tangan, mengambil alih kendali keamanan, menetapkan jam malam, serta mengerahkan pasukan ke titik-titik strategis di Kathmandu.
Meski pemerintah telah mencabut larangan media sosial, gelombang perlawanan rakyat tidak serta-merta mereda. Bagi masyarakat Nepal, aturan itu hanyalah simbol dari krisis kepemimpinan dan ketidakadilan yang sudah lama terpendam.
Kini Nepal berada di persimpangan sejarah: apakah mampu bangkit menuju demokrasi yang benar-benar mewakili rakyat, atau justru terjerumus ke dalam cengkeraman kekuasaan militer. Yang jelas, tragedi ini menegaskan kembali bahwa kedaulatan sejati selalu berada di tangan rakyat.