banner 728x250

Polres OKU Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 18 Tersangka Diamankan

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 kasus di Gedung Kaca Polres OKU, Baturaja, Senin (18/5/2026).

BATURAJA, KARSASRIWIJAYA — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dari 17 perkara tindak pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Gedung Kaca Polres OKU, Senin (18/5/2026), dan dipimpin langsung Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H mewakili Kapolres OKU.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Baturaja, Pengadilan Negeri Baturaja, Laboratorium Daerah OKU, jajaran Satresnarkoba Polres OKU, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 41,74 gram, 16 butir pil ekstasi dengan berat 6,513 gram, serta ganja seberat 482,212 gram.

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 17 kasus narkotika dengan total 18 tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian.

“Jumlah tersangka sebanyak 18 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKU,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bentuk transparansi penanganan perkara narkotika agar barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan. Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan melalui proses pembakaran.

Kasat Resnarkoba Polres OKU IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan maupun pencegahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda apabila tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” katanya. Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan tertib hingga selesai, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres OKU dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. (Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *