PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa terus berupaya mencari strategi jitu untuk mengurai berbagai persoalan perkotaan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Mulai dari jalan rusak, drainase tersumbat, pohon mati, hingga lampu jalan yang tidak berfungsi. Semua problem itu kini dijawab dengan terobosan baru bertajuk “Program Anti Mager”, yang resmi diluncurkan awal Oktober 2025.
Program ini tidak sekadar slogan. Wali Kota menegaskan bahwa Anti Mager adalah bentuk percepatan birokrasi, evaluasi kinerja, dan sekaligus upaya mendekatkan pemerintah kota dengan masyarakat. Dalam rapat koordinasi bersama para camat, BKPSDM, dan Asisten I di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (1/10/2025), Ratu Dewa menyampaikan bahwa camat adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka diminta lebih proaktif membaca kebutuhan warga dan berani mengambil tindakan cepat.
“Camat paling tahu kondisi di wilayah masing-masing. Karena itu, mereka harus tanggap, jangan menunggu laporan berbulan-bulan. Program Anti Mager ini akan memastikan semua masalah bisa dievaluasi maksimal dalam satu bulan, bahkan kalau bisa lebih cepat,” ujar Ratu Dewa di hadapan peserta rapat.
Mengurai Masalah Perkotaan Palembang
Sebagai kota besar yang menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan Sumatera Selatan, Palembang dihadapkan pada berbagai tantangan klasik perkotaan. Laporan masyarakat setiap hari menumpuk, mulai dari soal jalan berlubang yang membahayakan pengendara, pohon mati yang rawan tumbang, drainase tersumbat yang menyebabkan banjir, hingga lampu jalan rusak yang menimbulkan kerawanan keamanan.
Data dari Dinas Perhubungan Kota Palembang mencatat, dari total 53.000 unit lampu jalan, setidaknya 3.625 unit dalam kondisi rusak dan tidak menyala. Kondisi ini menjadi sorotan serius, mengingat penerangan jalan adalah salah satu faktor vital untuk keamanan warga di malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Ratu Dewa menegaskan instruksi khusus: perbaikan lampu jalan harus selesai maksimal dalam 15 hari kerja. Penanganan dilakukan dengan metode berbasis zona, kelurahan, atau kecamatan agar lebih terarah. “Tidak ada lagi alasan menunda. Masyarakat butuh kepastian, dan kita wajib memberikan itu,” tegasnya.
Selain itu, masalah banjir yang berulang akibat drainase buruk juga masuk prioritas. Pemerintah kota menyiapkan pola monitoring berbasis laporan langsung dari camat, disertai evaluasi rutin. Wali Kota ingin memastikan bahwa setiap keluhan warga benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar berhenti di meja birokrasi.
Transparansi Lewat Media Sosial
Yang menarik, dalam rapat koordinasi itu Ratu Dewa juga melakukan siaran langsung via TikTok pribadinya. Cara ini dipilih agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, kritik, dan masukan secara real time. Puluhan komentar masuk, mulai dari keluhan tentang lambatnya birokrasi, pelayanan administrasi yang kurang cepat, hingga masalah infrastruktur.
Langkah ini dianggap sebagai terobosan komunikasi publik. Pemerintah kota tidak hanya mendengarkan laporan lewat jalur formal, tetapi juga membuka ruang interaksi langsung dengan warganya di platform media sosial yang digemari anak muda. Menurut Ratu Dewa, keterbukaan seperti ini menjadi bagian dari budaya pelayanan publik yang cepat, responsif, dan transparan.
“Masyarakat punya hak untuk tahu apa yang sudah dan belum dikerjakan. Jangan sampai ada keluhan yang menguap begitu saja. Anti Mager artinya respons cepat, tindak lanjut jelas, dan hasil yang bisa dirasakan,” tambahnya.
Evaluasi Cepat, Birokrasi Efisien
Salah satu inti dari Program Anti Mager Palembang adalah pembatasan waktu evaluasi. Setiap masalah yang muncul di lapangan akan dievaluasi dalam kurun waktu maksimal satu bulan. Jika tidak ada perkembangan, Wali Kota sendiri akan turun langsung mengecek kendala yang dihadapi.
Model evaluasi cepat ini sekaligus memangkas birokrasi yang sering dianggap berbelit. Masyarakat selama ini kerap mengeluhkan sulitnya menyampaikan laporan atau lambatnya tindak lanjut dari pemerintah. Dengan pola Anti Mager, camat diwajibkan membuat peta masalah yang detail, lalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menuntaskan persoalan.
“Saya tidak mau dengar alasan klasik. Ada masalah, catat, laporkan, koordinasikan, dan segera selesaikan. Kita harus bergerak cepat. Program Anti Mager ini untuk memastikan birokrasi bekerja, bukan mengulur-ulur waktu,” tegas Ratu Dewa.
Dukungan dan Harapan Warga
Sejumlah warga Palembang menyambut baik hadirnya program ini. Mereka menilai langkah Wali Kota berani karena langsung menyentuh akar persoalan yang dirasakan masyarakat sehari-hari. “Kalau memang lampu jalan bisa cepat diperbaiki dan jalan berlubang ditambal, tentu kami senang. Selama ini kadang kami merasa pemerintah lambat merespons,” ujar Samsul Bahri, warga Ilir Timur.
Namun, sebagian warga juga berharap agar program ini tidak hanya menjadi slogan. Pasalnya, program serupa pernah diluncurkan di masa lalu tetapi pelaksanaannya mandek di tengah jalan. “Kami ingin bukti nyata. Kalau Anti Mager benar-benar dijalankan, maka masalah-masalah klasik di kota ini bisa lebih cepat selesai,” ungkap Yuniarti, warga Kecamatan Sukarami.
Arah Baru Pemerintahan Kota Palembang
Dengan dicanangkannya Program Anti Mager, Wali Kota Ratu Dewa ingin menunjukkan bahwa birokrasi kota bisa bekerja lebih cepat dan responsif. Palembang sebagai kota besar dengan lebih dari 1,6 juta jiwa memang membutuhkan pemerintahan yang dinamis dan dekat dengan warganya.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga membangun budaya kerja baru di kalangan ASN Kota Palembang. Budaya yang antusias, tidak malas, responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Kita ingin meninggalkan birokrasi yang lamban. Ini era percepatan, era keterbukaan. Kalau ada masalah, kita hadapi bersama-sama, jangan ditunda. Itulah makna Anti Mager,” tutup Ratu Dewa.
Kesimpulan
Program Anti Mager menjadi langkah strategis Pemkot Palembang dalam menghadapi persoalan perkotaan. Dengan fokus pada percepatan pelayanan publik, transparansi lewat media sosial, serta batas waktu evaluasi yang jelas, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.
Bila dijalankan konsisten, Program Anti Mager Palembang berpotensi menjadi model inovasi pelayanan publik bagi kota-kota lain di Indonesia.