Palembang, Karsa Sriwijaya – Pada Senin pagi (13 Oktober 2025), suasana di Stasiun Demang Lebar Daun tampak berbeda. Di antara para penumpang Light Rail Transit (LRT) yang bersiap berangkat, terlihat sosok Wali Kota Palembang Ratu Dewa tanpa iring‐iringan pengawalan yang berlebihan. Dia memilih meninggalkan kendaraan dinas dan bergabung sebagai penumpang biasa menuju Benteng Kuto Besak (BKB) untuk menghadiri pelantikan pegawai PPPK.
Tindakan itu bukan sekadar perjalanan rutin, melainkan simbol komitmen nyata mendukung Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU). Dalam aksi tersebut, Ratu Dewa duduk berdampingan dengan masyarakat umum, berharap agar ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi pionir perubahan perilaku transportasi kota.
“Saya ingin memberikan contoh langsung. ASN dan masyarakat harus terbiasa menggunakan transportasi umum, bukan hanya bicara soal aturan, tapi soal perubahan perilaku,” ujar Ratu Dewa di sela perjalanan LRT.
Dalam kesempatan lain, dia menambahkan, “Penggunaan transportasi umum ini sebenarnya sudah diatur sejak 2020 dan diperbarui pada 2022. di periode saya ini saya ingin kembali menghidupkan semangat tersebut agar masyarakat terbiasa menggunakan angkutan umum.”
Langkah ini diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum minimal satu kali dalam sepekan tepatnya setiap hari Selasa baik berupa LRT, angkot, maupun ojek daring.
Namun, Ratu Dewa mengakui tantangan nyata di lapangan: selama ini, dominasi pengguna LRT masih dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, sedangkan ASN yang memanfaatkannya masih relatif kecil.
Meski begitu, ia berharap momentum seperti ini bisa menginspirasi transformasi budaya transportasi di Kota Palembang dari ketergantungan kendaraan pribadi menjadi kota yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan.