PALI, KARSASRIWIJAYA — Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Aryansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya turut diamankan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam kasus dugaan suap fee proyek yang belakangan menjadi perhatian publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan Aryansyah menyusul beredarnya informasi di sejumlah media dan media sosial yang mengaitkan dirinya dengan kabar penangkapan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026), Aryansyah mengakui tengah berada di Kota Palembang. Namun, ia menegaskan keberadaannya di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani Kejati Sumsel.
“Informasi berinisial A itu bukan saya. Memang saya sedang berada di Palembang karena ada kegiatan. Saya pastikan bukan saya yang diamankan,” tegas Aryansyah melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat setelah muncul kabar adanya seorang pejabat daerah berinisial A yang disebut turut diamankan bersama pihak lain dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi, status hukum pihak-pihak yang disebut diamankan, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Iwan Tuaji sebagai salah satu pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum guna memperoleh informasi yang utuh dan memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Dilansir dari : citrasumsel.com