banner 728x250

5 Kades di OKU Selatan Positif Narkoba, BNN Tegaskan Fokus Rehabilitasi

OKU Selatan, KARSASRIWIJAYA — Publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh hasil tes urine massal terhadap aparatur desa yang mengungkap lima kepala desa dinyatakan positif menggunakan narkoba. Meski demikian, kelima oknum tersebut dipastikan tidak diproses secara pidana, melainkan akan menjalani program rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil tersebut disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Tes urine massal dilaksanakan pada Desember 2025 sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat pemerintahan desa, sekaligus mendukung program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Pemeriksaan urine menyasar kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Koperasi Merah Putih. Dari total 1.260 peserta terdaftar, sebanyak 1.228 orang hadir mengikuti tes, sementara 32 orang tidak hadir. Tingkat partisipasi mencapai sekitar 97,4 persen, mencerminkan dukungan tinggi terhadap program tersebut.

Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menegaskan bahwa identitas lima kepala desa yang dinyatakan positif tidak diumumkan ke publik demi menjaga privasi serta efektivitas proses penanganan. Menurutnya, kebijakan yang diambil sejalan dengan pendekatan hukum nasional yang lebih mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Peserta yang terbukti positif akan difokuskan pada upaya rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” ujar Efriyanto.

Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dalam memutus rantai ketergantungan narkoba dibandingkan kriminalisasi semata. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang di lingkungan pemerintahan desa.

BNN bersama pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan tes urine dan pengawasan secara berkala terhadap aparatur desa. Kasus ini menjadi peringatan bahwa bahaya narkoba dapat menyusup hingga ke lini pemerintahan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif melalui rehabilitasi, pencegahan, dan penguatan peran masyarakat.

Dilansir dari : mediarakyatsumatera.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *