HAMBALANG, KARSASRIWIJAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis sore (29/1/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu difokuskan pada evaluasi dan percepatan sejumlah program perumahan nasional, khususnya rumah bersubsidi.
“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait program perumahan,” ujar Teddy.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menerima laporan perkembangan proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Salah satunya adalah pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai kesiapan pelaksanaan groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang direncanakan tersebar di tiga kawasan strategis. Kawasan tersebut berada dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan industri, serta akses jalan utama.
Menurut Teddy, pembangunan skala besar tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja lintas sektor sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah sekitar proyek.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Pemerintah, kata Teddy, juga mendorong pemangkasan berbagai bentuk perizinan serta biaya administrasi agar program perumahan dapat direalisasikan lebih cepat dan efisien.
“Presiden berkeinginan agar sebanyak mungkin masyarakat Indonesia memiliki hunian layak melalui penyediaan rumah bersubsidi serta penyederhanaan perizinan,” pungkasnya.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memastikan program perumahan tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dilansir dari : setkab.go.id