PALEMBANG, Karsa Sriwijata – Aksi demonstrasi digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Muda Institut (GMI) di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan, Kamis (12/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi penggunaan anggaran serta mendesak evaluasi terhadap pimpinan DPRD Sumsel, khususnya para wakil ketua dewan.
Koordinator aksi GMI, Eko, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah rencana pengadaan fasilitas bernilai miliaran rupiah yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, sejumlah rencana pengadaan tersebut dinilai tidak memiliki urgensi serta tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama lembaga legislatif yang mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Publik berhak mengetahui rasionalitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu kami meminta transparansi penuh dari DPRD Sumsel,” ujar Eko saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti beberapa rencana pengadaan yang dinilai janggal, di antaranya meja biliar senilai Rp335,9 juta, alat gym sekitar Rp395 juta, heat pump Rp776 juta, hingga lampu hias yang mencapai lebih dari Rp604 juta.
Koordinator lapangan aksi, Dodi, menyebut pengadaan fasilitas seperti alat gym untuk rumah dinas pejabat menimbulkan pertanyaan besar mengenai sensitivitas sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
“Jika ingin fasilitas mewah, gunakan uang pribadi, bukan uang rakyat,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Selain menuntut transparansi anggaran, massa juga mendesak evaluasi terhadap Wakil Ketua DPRD Sumsel, yakni Raden Gempita, Nopianto, dan Ilyas Panji Alam, yang dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik rencana pengadaan tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, yang didampingi anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma dan Thamrin.
Dalam kesempatan itu, Yansuri menegaskan bahwa rencana anggaran yang dianggap bermasalah kemungkinan besar akan dibatalkan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel yang memiliki kewenangan dalam pembahasan anggaran.
“Kalau soal anggaran yang bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Banggar DPRD Sumsel,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan pihak mahasiswa untuk menyampaikan surat resmi jika menginginkan adanya evaluasi terhadap Sekretaris DPRD Sumsel agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Yansuri, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel, sekaligus membuka ruang dialog lanjutan antara pihak DPRD dan para demonstran.