DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BATURAJA, KARSASRIWIJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan Pansus tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan pembentukan tiga Pansus diambil dalam rapat paripurna DPRD OKU setelah mendengarkan penyampaian nota pengantar pemerintah daerah serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, masing-masing Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban sesuai ruang lingkup tugasnya. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui proses pembahasan ini, DPRD OKU berupaya memastikan seluruh pelaksanaan program pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan selama Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menerima dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan Bupati Teddy Meilwansyah, Senin (6/7/2026). Dok. DPRD OKU.

Selain melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran, DPRD juga akan memberikan berbagai rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas pelaksanaan program, serta optimalisasi pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.

Pimpinan DPRD OKU menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi keuangan, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan dimulainya pembahasan melalui tiga Panitia Khusus tersebut, DPRD berharap proses evaluasi pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version